Senin, 10 Oktober 2011

Pengertian, Jenis dan Dasar Koperasi Didirikan

I. Pengertian Koperasi

Pengertian dasar koperasi yaitu berasal dari bahasa Inggris Coperation terdiri
dari dua suku kata :

- Co = bersama

- Operation = bekerja

Jadi koperasi berarti bekerja sama, sehingga setiap bentuk kerja sama dapat
disebut koperasi.

Namun, banyak arti lain diantaranya seperti yang tercantum dalam UU No. 25 Tahun
1992(Perkoperasian Indonesia ), yaitu :
Koperasi adalah Badan usaha yang beranggotakan orang seorang atau badan hukum
koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus
sebagai gerakan ekonomi rakyat yang beradasarkan atas dasar asas kekeluargaan.

II. Jenis - Jenis Koperasi

1. Koperasi komsumsi
Koperasi komsumsi adalah usaha bersama di bidang ekonomi. Tujuannya membantu
mendidik dan melayani para anggotanya dengan jalan menyediakan barang-barang
komsumsi bagi anggotanya. Koperasi komsumsi bertujuan agar para anggotanya
dapat membeli barang barang komsumsi dengan kualitas yang baik dengan harga
yang layak dan terjangkau.

2. Koperasi produksi
Koperasi produksi adalah koperasi yang terdiri atas orang-orang yang mampu
menghasilkan barang dengan maksud untuk memperlancar atau meningkatkan hasil
produksi mereka.

3. Koperasi kredit atau simpan pinjam
Koperasi kredit atau simpan pinjam adalah koperasi yang didirikan guna
menolong anggotanya dengan meminjamkan uang atau kredit dengan bunga ringan.
Uang itu dimaksudkan untuk tujuan produktif atau kesehjateraan anggotanya.

4. Koperasi jasa
Koperasi jasa adalah koperasi yang didirikan untuk memberikan pelayanan
atau jasa kepada para anggotanya, contoh koperasi angkutan, koperasi
pelistrikan dan sebagainya.

5. Koperasi serba usaha
Koperasi serba usaha adalah koperasi yang melakukan berbagai usaha di
berbagai segi ekonomi , seperti bidang produksi, komsumsi, perkreditan, dan
jasa.

III. Dasar Koperasi Didirikan

Koperasi diperkenalkan di Indonesia oleh R. Aria Wiriatmadja diPurwokerto, Jawa
Tengah pada tahun 1896. Dia mendirikan koperasi kreditdengan tujuan membantu
rakyatnya yang terjerat hutang dengan rentenir.Koperasi tersebut lalu berkembang
pesat dan akhirnya ditiru oleh BoediOetomo dan SDI.Adanya Politik Etis Belanda
membuktikan adanya beberapa orang Belandayang turut memikirkan nasib
deritaan/kesengsaraan rakyat Indonesiaseperti halnya berkaitan dengan koperasi
tanah air kita yaitu E. Sieburgh danDe Wolf van Westerrede. Kedua nama tersebut
banyak kaitannya denganperintisan koperasi yang pertama-tama di tanah air kita,
yaitu di Purwokerto.

Sementara itu pergerakan nasional untuk mengusir penjajah tumbuh dimana-mana.
Kaum pergerakan pun dalam memperjuangkan merekamemanfaatkan sektor perkoperasian
ini. Titik awal perkembanganperkoperasian di bumi Nusantara ini bertepatan
dengan berdirinyaperkumpulan “Budi Utomo” pada tahun 1908.Pergerakan kebangsaan
yang dipimpin oleh Sutomo dan GunawanMangunkusumo inilah yang menjadi pelopor
dalam industri kecil dan kerajinanmelalui keputusan Kongres Budi Oetomo di
Yogyakarta kala itu ditetapkan,bahwa:

. Memperbaiki dan meningkatkan kecerdasan rakyat melalui bidang pendidikan.

. Memperbaiki dan meningkatkan kesejahteraan rakyat melalui koperasiSebagai
wujud pelaksanaan keputusan kongres tersebut, makadibentuldah koperasi
konsumsi dengan nama “Toko Adil”. Sejak saat inilaharus gerakan koperasi
internasional mulai masuk mempengaruhi gerakankoperasi Indonesia, yaitu
terutama melalui penggunaan sendi-sendi dasar atauprinsip-prinsip Rochdale
itu.Sendi-sendi dasar demokrasi serta dimensi kesamaan hak mulai dikenal dan
diterapkan.