Minggu, 06 Oktober 2013

Etika Menulis Di Internet

[Enter Post Title Here]


ABSTRAKSI
Dalam menyalurkan sesuatu yang ada di dalam pemikiran manusia, banyak dari kita yang  melakukan hal tersebut ke dalam sebuah media, contohnya media internet, hal tersebut bertujuan agar penulisannya itu dapat di publikasikan dan dapat dilihat oleh banyak orang. Etika bukanlah hanya dapat kita berlakukan dalam kehidupan sehari – hari, tetapi etika juga dapat kita terapkan dalam berbagai banyak hal, salah satunya yaitu diterapkan dalam penulisan di internet.

BAB I
PENDAHULUAN

1.1               Latar Belakang Masalah

Dalam menyalurkan apa yang ada di dalam pemikiran manusia, banyak dari kita yang  melakukan hal tersebut ke dalam sebuah media, contohnya media internet, hal tersebut bertujuan agar penulisannya itu dapat di publikasikan dan dapat dilihat oleh banyak orang.
Akan tetapi cara penulisan di dalam sebuah internet itu tidak semua sesuai dengan etika yang ada,  pengertian etika itu sendiri adalah nilai-nilai, tata cara hidup yang baik, aturan hidup yang baik dan segala kebiasaan yang di anut dan diwariskan dari satu orang ke orang yang lain atau dari satu generasi ke generasi yang lain.
Banyak dari kita belum menyadari akan pentingnya etika yang diterapkan dalam menulis di internet, Untuk itu penulis ingin menyampaikan beberapa hal yang harus diperhatikan mengenai etika dalam menulis di internet.

1.2               Rumusan Masalah
1.        Bagaimanakah etika yang berlaku dalam penulisan di internet.

3.2               Batasan Masalah
Dalam penulisan kali ini penulis membatasi masalah kepada penulisan di blog.

BAB II
LANDASAN TEORI
           2.1        Pengertian Internet
 Internet adalah ystem jaringan ystemr global yang saling terhubung menggunakan serangkaian standar Internet Protocol (TCP / IP) untuk melayani bermiliar-miliar pengguna di seluruh dunia. Pengertian internet, internet merupakan jaringan yang terdiri dari jutaan hal yang bersifat pribadi, umum, akademik, bisnis, dan jaringan pemerintah, dari yste maupun dalam lingkup global, yang dihubungkan oleh sebuah array yang luas dari teknologi jaringan elektronik, nirkabel dan yste. Internet membawa berbagai sumber daya informasi dan layanan, seperti dokumen hypertext antar-link dari World Wide Web (WWW) dan infrastruktur untuk mendukung email.
Interconected Network merupakan kepanjangan dari Internet. Pengertian internet, internet juga dapat didefinisikan sebagai sebuah sistem komunikasi global yang dapat menghubungkan komputer-komputer serta jaringan-jaringan komputer di seluruh dunia. Secara fisik dianalogikan sebagai jaringan laba-laba (web) yang menyelimuti bola dunia dan terdiri dari titik-titik (node) yang saling berhubungan.
Kebanyakan dari media komunikasi seperti telepon, musik, film, dan televisi dibentuk kembali maupun didefinisikan ulang oleh Internet, melahirkan layanan baru seperti Voice over Internet Protocol (VoIP) dan Internet Protocol Televisi (IPTV). Surat kabar, buku dan penerbitan cetak lainnya beradaptasi dengan teknologi situs Web, atau mengubah bentuk ke dalam blogging dan web feed. Internet memungkinkan untuk melakukan bentuk-bentuk interaksi melalui pesan instan, forum internet, dan jaringan sosial. Belanja online meningkat cukup signifikan baik untuk gerai ritel besar maupun pengusaha kecil dan pedagang. Layanan bisnis ke bisnis dan keuangan di Internet mempengaruhi kegiatan industri di dunia nyata.
Internet mempunyai dua peranan penting yaitu sebagai sumber data dan sumber informasi, serta sebagai sarana pertukaran data dan informasi, sebagai sumber informasi internet menyimpan berbagai jenis informasi dengan jumlah tidak terbatas. Sedangkan sebagai sarana pertukaran informasi, kita dapat bertukar informasi dari komputer satu dengan komputer lain tanpa dibatasi oleh jarak dan dapat dilakukan dalam waktu yang relatif cepat.
Per Juni 2012, lebih dari 2,4 miliar orang-lebih yang merupakan sepertiga populasi manusia di dunia telah menggunakan layanan Internet. Sekitar 100 kali lebih banyak orang daripada yang menggunakannya pada tahun 1995, ketika sebagian besar digunakan oleh orang-orang menengah dan orang-orang kelas atas di Amerika Serikat dan beberapa negara lain.
Internet tidak memiliki pemerintahan yang terpusat baik dalam implementasi teknologi atau kebijakan untuk akses dan penggunaan. Setiap unsur jaringan menetapkan kebijakan sendiri. Dalam hal mengenai nama domain, ada badan khusus yang mengaturnya, yaitu ICANN (Internet Corporation for Assigned Names and Numbers). Dan supaya internet tetap teratur dan tidak terlalu bebas, internet diatur oleh perjanjian bilateral atau multilateral yang menerangkan tentang perpindahan data antarjaringan. Begitu juga dengan hal regristasi, ada badan khusus yang mengaturnya, yaitu IETF (Internet Engineering Task Force) yang terbuka untuk umum.
Beberapa negara sudah membuat aturan yang berkaitan dengan hukum internet (cyberlaw), terutama yang berkaitan dengan keamanan dan pornografi. Indonesia baru mencoba menerapkan aturan perundang-undangan, yaitu HAKI. HAKI (Hak Atas Kekayaan Intelektual) adalah hak eksklusif yang diberikan kepada seseorang atau sekelompok orang atas karya ciptanya.

3.2         Pengertian Etika

Dalam pergaulan hidup bermasyarakat, bernegara hingga pergaulan hidup tingkat internasional di perlukan suatu system yang mengatur bagaimana seharusnya manusia bergaul. Sistem pengaturan pergaulan tersebut menjadi saling menghormati dan dikenal dengan sebutan sopan santun, tata krama, protokoler dan lain-lain. Maksud pedoman pergaulan tidak lain untuk menjaga kepentingan masing-masing yang terlibat agar mereka senang, tenang, tentram, terlindung tanpa merugikan kepentingannya serta terjamin agar perbuatannya yang tengah dijalankan sesuai dengan adat kebiasaan yang berlaku dan tidak bertentangan dengan hak-hak asasi umumnya. Hal itulah yang mendasari tumbuh kembangnya etika di masyarakat kita. Menurut para ahli maka etika tidak lain adalah aturan prilaku, adat kebiasaan manusia dalam pergaulan antara sesamanya dan menegaskan mana yang benar dan mana yang buruk. Perkataan etika atau lazim juga disebut etik, berasal dari kata Yunani ETHOS yang berarti norma-norma, nilai-nilai, kaidah-kaidah dan ukuran-ukuran bagi tingkah laku manusia yang baik, seperti yang dirumuskan oleh beberapa ahli berikut ini : – Drs. O.P. SIMORANGKIR : etika atau etik sebagai pandangan manusia dalam berprilaku menurut ukuran dan nilai yang baik. – Drs. Sidi Gajalba dalam sistematika filsafat : etika adalah teori tentang tingkah laku perbuatan manusia dipandang dari segi baik dan buruk, sejauh yang dapat ditentukan oleh akal. – Drs. H. Burhanudin Salam : etika adalah cabang filsafat yang berbicara mengenai nilai dan norma moral yang menentukan prilaku manusia dalam hidupnya.
Etika dalam perkembangannya sangat mempengaruhi kehidupan manusia. Etika memberi manusia orientasi bagaimana ia menjalani hidupnya melalui rangkaian tindakan sehari-hari. Itu berarti etika membantu manusia untuk mengambil sikap dan bertindak secara tepat dalam menjalani hidup ini. Etika pada akhirnya membantu kitauntuk mengambil keputusan tentang tindakan apa yang perlu kita lakukan dan yangpelru kita pahami bersama bahwa etika ini dapat diterapkan dalam segala aspek atau sisi kehidupan kita, dengan demikian etika ini dapat dibagi menjadi beberapa bagian sesuai dengan aspek atau sisi kehidupan manusianya.
Pengertian Etika (Etimologi), berasal dari bahasa Yunani adalah “Ethos”, yang berarti watak kesusilaan atau adat kebiasaan (custom). Etika biasanya berkaitan erat dengan perkataan moral yang merupakan istilah dari bahasa Latin, yaitu “Mos” dan dalam bentuk jamaknya “Mores”, yang berarti juga adat kebiasaan atau cara hidup seseorang dengan melakukan perbuatan yang baik (kesusilaan), dan menghindari hal-hal tindakan yang buruk.Etika dan moral lebih kurang sama pengertiannya, tetapi dalam kegiatan sehari-hari terdapat perbedaan, yaitu moral atau moralitas untuk penilaian perbuatan yang dilakukan, sedangkan etika adalah untuk pengkajian sistem nilai-nilai yang berlaku.
Etika berasal dari kata Yunani ‘Ethos’ (jamak – ta etha),berarti adat istiadat Etika berkaitan dengan kebiasaan hidup yang baik, baik pada diri seseorang maupun pada suatu masyarakat. Etika berkaitan dengan nilai-nilai, tata cara hidup yang baik, aturan hidup yang baik dan segala kebiasaan yang dianut dan diwariskan dari satu orang ke orang yang lain.

3.3        Pengertian Moralitas

Moralitas (dari "cara, karakter, perilaku yang tepat" moralitas Latin) adalah rasa melakukan perilaku yang membedakan niat, keputusan, dan tindakan antara mereka yang baik (atau kanan) dan buruk (atau salah). Kode moral merupakan sistem moralitas (misalnya, sesuai dengan filsafat tertentu, agama, budaya, dll) dan moral adalah setiap praktek satu atau mengajar dalam kode moral. Imoralitas adalah oposisi aktif untuk moralitas, sementara amoralitas yang beragam didefinisikan sebagai ketidaksadaran, ketidakpedulian terhadap, atau tidak percaya dalam setiap set standar moral atau prinsip.Menurut Oxford Dictionary Inggris, moral kata pertama kali digunakan oleh Paus Gregorius Agung dalam Moralitas karyanya dalam Kitab Ayub  Etika, di sisi lain, tradisional dibagi ke sekolah-sekolah Aristoteles, Kant dan utilitarian.  Etika kata tidak pertama kali digunakan sampai sekitar tahun 1400-an. Dengan demikian, kita dapat mengkategorikan moral sebagai kode perilaku yang berasal dari beberapa sumber wahyu ilahi, sedangkan etika berasal dari hukum manusia atau sosial atau kustom
Moralitas berasal dari kata Latin Mos (jamak – Mores) berarti adat istiadat atau kebiasaan Pengertian harfiah dari etika dan moralitas, sama-sama berarti ystem nilai tentang bagaimana manusia harus hidup baik sebagai manusia yang telah diinstitusionalisasikan dalam sebuah adat kebiasaan yang kemudian terwujud dalam pola perilaku yang ajek dan terulang dalam kurun waktu yang lama sebagaimana layaknya sebuah kebiasaan.

BAB III
METODE PENELITIAN


3.1          Objek Penelitian

  Objek yang digunakan dalam penulisan ini adalah Blog.

3.2          Metode Pengumpulan Data

                Metode yang digunakan dalam pengumpulan data pada penulisan ini adalah:

1.       Data Primer

a.       Wawancara langsung dengan para pengguna Internet.

2.       Data Sekunder

Dilakukan dengan mencari data yang diperlukan dan data lainnya sebagai landasan teoritis untuk menganalisa data tersebut.


BAB IV
PEMBAHASAN

4.1          Etika Menulis Di Internet

                Berikut hal – hal yang harus diperhatikan dalam penulisan di internet :
1.       Tidak berlebih – lebihan, dalam hal ini penulis harus menuliskan suatu berita atau informasi sesuai dengan fakta yang ada.

2.       Ejaan yang tepat,penulisan di dalam internet merupakan penyampaian berita melalui media visual,yang berarti apabila ada kata yang  salah dalam pengejaan kalimat maka hal tersebut akan mempersulit pembaca dalam membaca kalimat yang kita buat.

3.       Tidak mengcopy – paste karya tulisan orang lain,karena hal tersebut akan sangat  merugikan, terutama orang yang kita tiru tulisannya.

4.       Dalam penulisan kata – katanya tidak mengandung unsur pornografi dan unsur kekerasan, karena si pembaca meliputi berbagai macam kalangan umur.

5.       Tampilan yang menarik, dengan demikian maka banyak pembaca yang tertarik untuk membaca tulisan yang kita buat.

6.       Tidak boleh menyinggung unsur Suku, Agama, Ras, Adat.


BAB V
KESIMPULAN DAN SARAN

5.1          Kesimpulan

Etika bukanlah hanya dapat kita berlakukan dalam kehidupan sehari – hari, tetapi etika juga dapat kita terapkan dalam berbagai banyak hal, salah satunya yaitu diterapkan dalam penulisan di internet.
               
                5.2          Saran

Bagi pengguna blog yang mempublikasikan tulisannya dengan menggunakan media internet, diharuskan menggunakan etika- etika yang ada. Karena hal tesebut akan sangat merugikan apabila kita menghiraukannya.

DAFTAR PUSTAKA








Tidak ada komentar:

Posting Komentar