Kenaikan upah minimum provinsi ( UPM ) DKI Jakarta berimbas
kewilayah sekitarnya. Di kota Tangerang dan kota Tangerang Selatan, kenaikan
upah minimum kota / kabupaten ( UMK ) tidak kalah dengan ibukota. Bahkan, besaran
UMK 2013 di Kota Tangerang lebih besar Rp3000 yakni mencapai Rp2.203.000.
Sebelumnya, kenaikan UMK yang cukup tinggi juga terjadi di
Kabupaten Karawng, Jawa Barat. Didaerah berbasis industry ini, dewan pengupahan
Kabupaten ( Depekap ) setempat mematok UMK sebesar Rp2juta, nilai UMK pada
Tangerang ditetapkan pengupahan Kota ( Depeko ) yang terdiri atas unsur
pemerintah Kota Tangerang, buruh dan pengusaha, selasa (20/11) melalui rapat
alot yang berlangsung sejak siang hari. Jumlah UMK itu jauh melebihi kebutuhan
hidup layak ( KHL ) yang ditetapkan sebesar Rp1.967.049.
Dibandingan UMK 2012 sebesar Rp1.529.150 kenaikan UMK 2013
terbilang sangat tinggi, dan hampir setara dengan kenaikan UMK DKI Jakarta yang
mencapai 44%. Tentu saja kalangan pengusaha yang tergabung dalam asosiasi
pengusaha Indonesia ( APINDO ) secara tegas menolak angka tersebut.
Berikut Data UMP dibeberapa Provinsi, pada Tahun 2012 :
1. Nanggroe
Aceh Darussalam : Rp1.400.000
2. Sumatera
Utara : Rp1.200.000
3. Sumatera
Barat : Rp1.150.000
4. Kepulauan
Riau : Rp1.015.000
5. Jambi : Rp1.142.500
6. DKI
Jakarta : Rp1.529.150
Sumber : Seputar Indonesia (Kamis, 22 November 2012 )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar