Rabu, 27 Maret 2013

Komputerisasi Lembaga Keuangan Perbankan

Fungsi Uang       :

1.Alat tukar
2.satuan hitung
3.kekayaan/kemakmuran

Contoh :
A ( + ) -> i1
                                V
                                V
                           BANK             i3       
                                V
                                V
               B ( - ) -> i2
i1 : Bank harus membayar bunga ke nasabah     
i2 : Nasabah harus membayar bunga ke Bank

Kesimpulan        :              
i3 > i1
                                                I2> i3
 i3            :
-          Obligasi ( Surat Hutang ) : interest ( i) diskonto/bunga dibayar dimuka

-          Stock / Saham
                Profit  - Laba Ditahan  = Laba Yang Dibagikan ( Deviden ).
               
 
FINANCIAL WORLD FLOW

BANK      >>>   Perusahaan Leasing  ( Misalkan PT.HIS )   >>> PT. AHM ( Perusahaan Motor ) >>>    PT. ABC  ( Asuransi )  >>>    PT.KLM ( Reasuransi ) >>>  OPQ ( Retrocessi )

Keterangan :

Bank membuka perusahaan baru yang bernama PT.HIS, PT.HIS melakukan kerjasama dengan AHM , perusahaan AHM tidak ingin mengalami kerugian dan mengajak perusahaan asuransi bernama ABC. Perjanjian terjadi antara ABC dengan Bank , premi Rp20.000 ( yang bank harus bayar ke ABC ), UP Rp20jt ( yang ABC harus bayar ke bank ), merasa keberatan maka ABC mengajak kerjasama KLM, dengan syarat premi Rp20.000, UP Rp20jt, untuk arus keuangan diluar negeri perusahaan KLM bisa mengajak OPQ bekerjasama  yang dinamakan retrocessi dengan syarat premi Rp60.000 dan UP Rp60jt. Lalu perusahaan OPQ membentuk perusahaan kecil yang dinamakan OP, OQ, PQ dengan masing-masing saham 20%, perusahan kecil yang dibentuk OPQ ini mencari capital gain dengan melakukan transaksi dipasar modal, dengan saham yang lebih dari 60% maka saham Bank menjadi milik OPQ.


Selasa, 12 Maret 2013

Karangan Ilmiah dan Non Ilmiah


[Enter Post Title Here]


Perbedaan Karya Ilmiah dengan Non Ilmiah
Istilah karya ilmiah dan nonilmiah merupakan istilah yang sudah sangat lazim diketahui orang dalam dunia tulis-menulis. Berkaitan dengan istilah ini, ada juga sebagian ahli bahasa menyebutkan karya fiksi dan nonfiksi. Terlepas dari bervariasinya penamaan tersebut, hal yang sangat penting untuk diketahui adalah baik karya ilmiah maupun nonilmiah/fiksi dan nonfiksi atau apa pun namanya, kedua-keduanya memiliki perbedaan yang signifikan.
Perbedaan-perbedaan yang dimaksud dapat dicermati dari beberapa aspek. Pertama, karya ilmiah harus merupakan pembahasan suatu hasil penelitian (faktual objektif). Faktual objektif adalah adanya kesesuaian antara fakta dan objek yang diteliti. Kesesuaian ini harus dibuktikan dengan pengamatan atau observasi. Kedua, karya ilmiah bersifat metodis dan sistematis. Artinya, dalam pembahasan masalah digunakan metode atau cara-cara tertentu dengan langkah-langkah yang teratur dan terkontrol melalui proses pengidentifikasian masalah dan penentuan strategi. Ketiga, dalam pembahasannya, tulisan ilmiah menggunakan ragam bahasa ilmiah. Dengan kata lain, ia ditulis dengan menggunakan kode etik penulisan karya ilmiah. Perbedaan-perbedaan inilah yang dijadikan dasar para ahli bahasa dalam melakukan pengklasifikasian.
Selain karya ilmiah dan nonilmiah yang telah disebutkan di atas, terdapat juga karangan yang berbentuk semiilmiah/ilmiah populer. Sebagian ahli bahasa membedakan dengan tegas antara karangan semiilmiah ini dengan karangan ilmiah dan nonilmiah. Finoza (2005:193) menyebutkan bahwa karakteristik yang membedakan antara karangan semiilmiah, ilmiah, dan nonilmiah adalah pada pemakaian bahasa, struktur, dan kodifikasi karangan. Jika dalam karangan ilmiah digunakan bahasa yang khusus dalam di bidang ilmu tertentu, dalam karangan semiilmiah bahasa yang terlalu teknis tersebut sedapat mungkin dihindari. Dengan kata lain, karangan semiilmiah lebih mengutamakan pemakaian istilah-istilah umum daripada istilah-istilah khusus. Jika diperhatikan dari segi sistematika penulisan, karangan ilmiah menaati kaidah konvensi penulisan dengan kodifikasi secara ketat dan sistematis, sedangkan karangan semiilmiah agak longgar meskipun tetap sistematis. Dari segi bentuk, karangan ilmiah memiliki pendahuluan (preliminaris)  yang tidak selalu terdapat pada karangan semiilmiah.
Karya nonilmiah sangat bervariasi topik dan cara penyajiannya, tetapi isinya tidak didukung fakta umum. Karangan nonilmiah ditulis berdasarkan fakta pribadi, dan umumnya bersifat subyektif. Bahasanya bisa konkret atau abstrak, gaya bahasanya nonformal dan populer, walaupun kadang-kadang juga formal dan teknis. Karya nonilmiah bersifat (1) emotif: kemewahan dan cinta lebih menonjol, tidak sistematis, lebih mencari keuntungan dan sedikit informasi, (2) persuasif: penilaian fakta tanpa bukti. Bujukan untuk meyakinkan pembaca, mempengaruhi sikap cara berfikir pembaca dan cukup informative, (3) deskriptif: pendapat pribadi, sebagian imajinatif dan subjektif, dan (4) jika kritik adakalanya tanpa dukungan bukti.



KARYA  NON ILMIAH
Karya tulis non-ilmiah (karya non ilmiah) adalah karya tulis ilmu pengetahuan yang menyajikan fakta pribadi dan ditulis menurut metodologi penulisan yang baik dan benar. Karya tulis non-ilmiah itu pun bervariasi bahan topiknya dan cara penyajiannya, tetapi isinya tidak didukung oleh fakta umum. Bahasanya mungkin kongkret atau abstrak, gaya bahasanya mungkin formal dan teknis, atau formal dan populer.
Karya tulis ilmiah dapat dibedakan dengan karya tulis non ilmiah, dimana karya tulis non ilmiah sangat bersifat subjektif.

Sifat karya non ilmiah :
  1. Emotif, lebih merupakan refleksi dari sebuah perasaan yang terkadang melampaui kebenaran.
  2. Persuasif, yaitu bersifat mempengaruhi pikiran pembaca.
  3. Deskriptif subjektif, dalam arti tidak didukung oleh data dan fakta.
  4. Terkadang over claiming. Karya-karya non ilmiah ini terutama dapat dilihat dalam bentuk karya-karya seni, seperti cerpen, novel, puisi, komik, dan lain-lain yang sejenisnya.

Contoh Karangan Ilmiah dan Non Ilmiah
Macam-macam karangan ilmiah : adalah laporan, makalah, skripsi, tesis, disertasi; yang tergolong karangan semiilmiah antara lain artikel,  feature, kritik, esai, resensi.
Macam-macam karangan non ilmiah :
  1. Cerpen. Suatu bentuk naratif fiktif. Cerita pendek yang cenderung padat dan langsung pada tujuannya dibandingkan karya-karya fiksi yang lebih panjang.
  2. Dongeng. Merupakan suatu kisah yang diangkat dari pemikiran fiktif dan kisah nyata, diakhir cerita biasanya mengandung pesan moral.
  3. Roman. Sejenis karya sastra dalam bentuk prosa atau ganjaran yang isinya menggambarkan perbuatan pelakunya menurut watak dan isi jiwa masing-masing.
  4. Novel. Sebuah karya fiksi prosa yang tertulis dan naratif, biasanya dalam bentuk cerita.
  5. Drama. Suatu bentuk karya sastra yang memilki bagian untuk diperankan oleh aktor.


Contoh Artikel      :
Artikel Kesehatan Lingkungan
Kesehatan adalah anugerah yang diberikan sang pencipta kepada hamba-Nya. Maka hendaklah sebagai hamba-Nya kita berusaha menjaga dan memelihara kesehatan kita. Karena kesehatan tidak ternilai harganya. Terkadang pada saat kita sehat, kita lupa akan nikmat tersebut dan ketika sakit kita baru sadar dan merasakan betapa kesehatan sungguh sangat berharga.

Tubuh yang sehat bisa didapatkan dari berolahraga secara teratur, menkomsumsi makananan bergizi, dan lingkungan yang sehat dan bersih. Lingkungan yang sehat terkadang sering tidak kita perhatikan karena kesibukan dalam bekerja sehingga lingkungan sekitar tidak dijaga kebersihannya. Akibat dari lingkungan yang tidak sehat dapat menimbulkan berbagai macam penyakit, salah satu yang mengkhawatirkan adalah deman berdarah (DBD) karena dapat menyebabkan kematian.

Kesehatan lingkungan sangat penting untuk dijaga bersama dan harus ada kesadaran dari tiap masyarakat dari semua kalangan betapa penting dan berharganya kesehatan lingkungan.

Tujuan dan Ruang Lingkup Kesehatan Lingkungan
Tujuan dan ruang lingkup kesehatan lingkungan dapat dibagi menjadi dua, secara umum dan secara khusus


Tujuan dan ruang lingkup kesehatan lingkungan secara umum, antara lain:
  1. Melakukan koreksi atau perbaikan terhadap segala bahaya dan ancaman pada kesehatan dan kesejahteraan hidup manusia.
  2. Melakukan usaha pencegahan dengan cara mengatur sumber-sumber lingkungan dalam upaya meningkatkan derajat kesehatan dan kesejahteraan hidup manusia.
  3. Melakukan kerja sama dan menerapkan program terpadu di antara masyarakat dan institusi pemerintah serta lembaga nonpemerintah dalam menghadapi bencana alam atau wabah penyakit menular.
Adapun tujuan dan ruang lingkup kesehatan lingkungan secara khusus meliputi usaha-usaha perbaikan atau pengendalian terhadap lingkungan hidup manusia, yang di antaranya berupa:
  1. Menyediakan air bersih yang cukup dan memenuhi persyaratan kesehatan.
  2. Makanan dan minuman yang diproduksi dalam skala besar dan dikonsumsi secara luas oleh masyarakat.
  3. Pencemaran udara akibat sisa pembakaran BBM, batubara, kebakaran hutan, dan gas beracun yang berbahaya bagi kesehatan dan makhluk hidup lain dan menjadi penyebab terjadinya perubahan ekosistem.
  4. Limbah cair dan padat yang berasal dari rumah tangga, pertanian, peternakan, industri, rumah sakit, dan lain-lain.
  5. Kontrol terhadap arthropoda dan rodent yang menjadi vektor penyakit dan cara memutuskan rantai penularan penyakitnya.
  6. Perumahan dan bangunan yang layak huni dan memenuhi syarat kesehatan.
  7. Kebisingan, radiasi, dan kesehatan kerja.
  8. Survei sanitasi untuk perencanaan, pemantauan, dan evaluasi program kesehatan lingkungan



Sumber          :
 yulandari.wordpress.com
http://one.indoskripsi.com/node/1689
 http://id.wikipedia.org/wiki/Karya_ilmiah
http://menulisbukuilmiah.blogspot.com/2008/10/karya-tulis-ilmiah-ciri-dan-sikap.html
 http://id.answers.yahoo.com/question/index?qid=20090418142946AABdXER

Metode Ilmiah


PENGGUNAAN METODE ILMIAH DALAM PENULISAN ILMIAH 

A.Pengertian Metode Ilmiah

            Metode ilmiah merupakan proses keilmuan untuk memperoleh pengetahuan berdasarkan bukti fisisnyang ada dan sangat jelas. Cara untuk memperoleh pengetahuan atau kebenaran pada metode ilmiah haruslah diatur oleh pertimbangan-pertimbangan yang logis (McCleary, 1998). Ilmu pengetahuan seringkali berhubungan dengan fakta, maka cara mendapatkannya, jawaban-jawaban dari semua pertanyaan yang ada pun harus secara sistematis berdasarkan fakta-fakta yang ada. Hubungan antara penelitian dan metode ilmiah adalah sangat erat atau bahkan tak terpisahkan satu dengan lainnya. Intinya bahwa metode ilmiah adalah cara menerapkan prinsip-prinsip logis terhadap penemuan, pengesahan dan penjelasan kebenaran. Dengan adanya metode ilmiah ini pertanyaan-pertanyaan dasar dalam mencari kebenaran seperti apakah yang dimaksud, apakah benar demikian, mengapa begini/begitu, seberapa jauh, bagaimana hal tersebut terjadi dan sebagainya, akan lebih mudah terjawab.

B. Kriteria Metode Ilmiah

1. Berdasarkan Fakta
Semua keterangan dan penjelasan yang ingin diperoleh dalam penelitian untuk keperluan analisis haruslah berdasarkan data-data di lapangan yang orisinil atau asli serta fakta-fakta yang nyata. Tidak diperkenankan sama sekali keterangan dan penjelasan yang didapat adalah berdasarkan perkiraan, mitos, kemungkinan-kemungkinan dan sebagainya. Bila hal ini dilakukan maka hasilnya tentunya bukan lagi sebuah kebenaran ilmiah, dan tentu saja cara yang seperti ini juga bukan merupakan suatu cara yang dapat disebut dengan metode ilmiah.

2. Tidak ada prasangka
Cara yang ditempuh untuk mencari kebenaran atau pengetahuan harus bersifat bebas dari adanya prasangka di dalamnya. Semua pertimbangan harus dilakukan dengan pikiran jernih tanpa ada pertimbangan yang subyektif. Pembuktian dan pengambilan kesimpulan harus didasarkan pada fakta dan penjelasan atau bukti yang nyata dan objektif. Apabila hasil dari suatu penelitian, misalnya, menunjukan bahwa ada ketidak sesuaian dengan hipotesis, maka kesimpulan yang diambil haruslah merujuk kepada hasil tersebut, meskipun katakanlah, hal tersebut tidak disukai oleh pihak pemberi dana.

3. Terdapat analisis
Semua data dan fakta yang telah diperoleh harus diberi penjelasan yang kuat dan memedai, tidak cukup hanya diberikan deskripsi atau gambaran singkat saja, agar mudah dipahami dan member manfaat atau makna serta berkontribusi terhadap pengembangan pengetahuan. Semua data, fakta atau fenomena harus dicari sebab-musabab serta pemecahannya menggunakan analisis yang logis, padat, cermat dan tajam. Sebagai contoh apabila ada seorang peneliti yang melakukan penelitian dengan membandingkan kemampuan suatu bakteri dalam menghidrolisis suatu senyawa pada lingkungan dengan suhu berbeda, dan didapatkan pada suhu lebih tinggi kemampuannya lebih optimal, maka tidak cukup bagi peneliti tersebut apabila hanya menampilkan suatu grafik yang menunjukan bahwa pada suhu tinggi hasil reaksi hidrolisis lebih banyak. Sebagai penelitian yang harus memenuhi criteria metode ilmiah, maka peneliti tersebut harus menganalisis fenomena tersebut dengan tajam.

4. Terdapat hipotesis
Hipotesis merupakan jawaban sementara dari rumusan masalah yang akan diteliti. Dengan adanya hipotesis ini peneliti dituntut dalam proses berpikir secara analisis. Semua yang akan dilakukan menggunakan tuntuunan hipotesis tersebut. Tidak berarti dan tidak selalu bahwa hipotesis selalu benar dan sesuai dengan data fakta di akhir penelitian nanntinya. Namun justru dengan itulah peneliti mempunyai panduan agar sampai kea rah sasaran dan tujuan yang tepat.

5. Objektif
Seorang peneliti harus selalu bersikap objektif dalam mencari kebenaran. Semua data dan fakta yang tersaji harus disajikan dan dianalisis secara objektif. Pertimbangan dan penarikan kesimpulan harus menggunakan pikiran yang jernih dan tidak berdasarkan perasaan.

6. Menggunakan teknik kuantitatifikasi
Dalam perlakuan terhadap data yang diperoleh terutama angka-angka dari suatu harga yang mempunyai besaran tertentu harus mempergunakan ukuran-ukuran kuantitatif yang telah lazim, seperti misalnya derajat Celcius untuk ukuran atau satuan temperature. Dalam laporan atau penulisan ukuaran atau satuan tersebut dapat dilakukan dengan menggunakan singkatan yang telah lazim, misalnya kg untuk kilogram dan sebagainya. Ukuran-ukuran yang tidak terkuantifikasi harus dihindari, seperti misalnya, sejauh mata memandang untuk ukuran jarak dan sebagainya.

C. Kerangka Metode Ilmiah

            Metode ilmiah diawali dengan proses deduksi, yaitu pengambilan konsep atau sesuatu yang lain berdasarkan pengalaman atau teori yang bersifat umum. Tentu saja untuk memperdalam dan mempertegas hal ini harus diperkuat dengan studi pustaka. Dari teori atau konsep dan fenomena serta keadaan yang ada itulah kemudian baru dirumuskan permasalahan apa yang akan diteliti. Perumusan atau penetapan masalah ini diperlukan agar tidak terdapat keraguan pada saat melakukan penelitian dan juga untuk membatasi sampai sejauh mana suatu penelitian akan dilakukan.

            Apabila hal ini sudah dilalui, maka tahap berikutnya adalah penyusunan hipotesis yang tak lain adalah jawaban atau kesimpulan sementara tentang hubungan dan sangkut paut antar variable atau fenomena dalam suatu penelitian. Tentunya jawaban sementara ini harus mempunyai dasar atau landasan yang kuat dan logis. Pada tahapan ini juga harus ditentukan cara-cara untuk menguji hipotesis tersebut. Cara-cara ini sangat bergantung pada disiplin ilmu peneliti dan penelitian yang dilakukan.

            Selanjutnya tahap yang sangat krusial adalah verifikasi atau pembuktian hipotesis itu sendiri. Pada tahap ini yang diperlukan adalah data, dan ini dapat diperoleh dari berbagai sumber dan cara teknik sesuai denganmetode yang telah ditetapkan sebelumnya. Apabila penelitiannya merupakan penelitian yang berbasis eksperimen, seperti yang biasa dilakukan di bidang sains dan teknik, maka data yang diperoleh tentunya adalah data-data hasil percobaan yang telah diatur metodenya. Apabila penelitian berdasarkan survey, tentunya data yang diperoleh merupakan hasil survey dengan mengajukan pertanyaan-pertanyaan yang dilakukan langsung terhadap responden baik secara langsung ataupun kuisoner. Data-data yang telah terkumpul ini selanjutnya dianalisis dan diintepretasikan menggunakan cara-cara yang sesuai. Analisi dan intepretasi ini harus dengan penjelasan yang logis dan konseptual.

            Setelah analisis dan tafsiran diberikan, maka selanjutnya dilakukan tahapan induksi yaitu generalisasi dari temuan-temuan yang ada, dan berikutnya disusunlah beberapa kesimpulan. Kesimpulan dan generalisasi ini harus ada kaitannya dengan hipotesis, artinya bahwa kesimpulan ini menjawab semua rumusan masalah dan membuktikan apakah hipotesis yang telah dirumuskan benr atau harus ditolak.

            Demikianlah kerangka metode ilmiah yang lazim dilakukan. Satu tahapan setelahnya yang tidak kalah penting adalah penyajian laporan ilmiah melalui berbagai jenis laporan ilmiah yang dapat dilakukan.

Contoh Kasus      :
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jumat (22/2) lalu telah menetapkan mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum sebagai tersangka pada kasus dugaan pemberian hadiah dan janji terkait proyek pembangunan pusat sarana dan prasarana olahraga Hambalang, Bogor, Jawa Barat.

            Yang jadi pertanyaan adalah, apa langkah KPK selanjutnya. Kapan komisi antikorupsi itu akan memeriksa Anas?

            Saat dikonfirmasi, Juru Bicara KPK, Johan Budi SP, lembaganya baru akan memeriksa Anas Urbaningrum sebagai tersangka usai meminta keterangan sejumlah saksi yang akan dimulai pekan ini.

            "Jadwal pemeriksaan AU (Anas Urbaningrum) hingga kini belum ada,"ujar Johan Budi saat dihubungi Liputan6.com, Jakarta, Minggu (24/2/2013).

            Anas belum pernah diperiksa dalam status tersangka atau bahkan saksi dalam kasus Hambalang. Dalam pemeriksaan, 27 Juni 2012, status mantan anggota KPU itu baru terperiksa. Anas juga pernah ke KPK untuk mengantar istrinya, Athiyah Laila.

            Dalam surat penyidikan KPK, Anas Urbaningrum disebut melanggar pasal 12 huruf a atau huruf b atau pasal 11 Undang-undang 31 tahun 1999. Penetapan Anas sebagai tersangka ini diresmikan melalui surat perintah penyidikan (Sprindik) tertanggal 22 Februari 2013 yang ditandatangani oleh Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto.

            Mantan Ketua PB HMI ini diduga melanggar pasal tersebut saat dirinya masih menjadi Ketua Fraksi Partai Demokrat di DPR RI.

            Pada kasus Hambalang, sebelumnya KPK juga telah menetapkan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Alfian Mallarangeng serta Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora Dedy Kusdinar. (Ein)


Analisis                :

Pengambilan Konsep
            Dari contoh kasus diatas kita dapat mengambil konsep “Ditetapkannya Anas Urbaningrum  sebagai tersangka pada kasus Hambalang”.

Kesimpulan Sementara
            Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jumat (22/2) lalu telah menetapkan mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum sebagai tersangka pada kasus dugaan pemberian hadiah dan janji terkait proyek pembangunan pusat sarana dan prasarana olahraga Hambalang, Bogor, Jawa Barat.

Verifikasi atau Pembuktian Hipotesis
Dalam surat penyidikan KPK, Anas Urbaningrum disebut melanggar pasal 12 huruf a atau huruf b atau pasal 11 Undang-undang 31 tahun 1999. Penetapan Anas sebagai tersangka ini diresmikan melalui surat perintah penyidikan (Sprindik) tertanggal 22 Februari 2013 yang ditandatangani oleh Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto.
            Mantan Ketua PB HMI ini diduga melanggar pasal tersebut saat dirinya masih menjadi Ketua Fraksi Partai Demokrat di DPR RI.Pada kasus Hambalang, sebelumnya KPK juga telah menetapkan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Alfian Mallarangeng serta Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora Dedy Kusdinar. (Ein)

Kesimpulan
          Setelah kasus ini di selidiki lebih dalam oleh Tim KPK,akhirnya Anas Urbangingrum resmi ditetapkan menjadi tersangka dalam proyek Hambalang.



Sumber : 
 
Fachryaje.blogspot.com
Liputan6.com