1. Kerugian bidang Ekonomi
Berdasarkan
pada perkiraan Prof. Dr. Herujono Hadisuprapto, MSc, Dekan Fakultas Kehutanan
Universitas Tanjungpura, setiap hari kayu ilegal berbentuk balok yang
diselundupkan dari Kal-Bar ke Serawak mencapai 10.000 m kubik. Kayu-kayu ini
terbebas dari iuran resmi seperti dana reboisasi, provisi sumber daya hutan,
dan pajak ekspor. Diprediksi kerugian negara mencapai Rp. 5,35 milyar per hari,
atau sekitar Rp 160,5 milyar perbulan.
Maka
sebenarnya sangat ironis jika kerugian ini dihubungkan dengan usaha mati-matian
dari pemerintah Indonesia untuk mencari pinjaman dana dari IMF. Ketika
pemerintah mengemis pada IMF dana senilai 400 juta $ AS, sebenarnya pemerintah
kehilangan pendapatan atas pajak senilai 4 Milyar $ AS setiap tahunnya akibat
penebangan hutan liar sejak 1998.
2. Dampak kerusakan terhadap ekologi lingkungan
Penebangan
hutan secara ilegal ini juga menimbulkan akibat yang sangat merugikan bagi
hutan itu sendiri maupun lingkungan di sekelilingnya. Secara umum, dampak
penebangan hutan menyebabkan: pertama, masalah pemanasan global; kedua, masalah
degradasi tanah; dan ketiga, mempercepat kepunahan keanekaragaman hayati di
dalamnya.
3. Masalah pemanasan global
Para ahli
memperkirakan bahwa dampak dari pemanasan global akan sangat meningkat bila
kelestarian dan keutuhan hutan tidak dipelihara. Ada beberapa akibat yang akan
muncul akibat pemanasan global ini, antara lain terjadinya perubahan iklim. Hal
ini akan mempercepat penguapan air sehingga berpengaruh pada curah hujan dan
distribusinya. Akibat selanjutnya adalah terjadinya banjir dan erosi di
daerah-daerah tertentu. Seperti kasus yang terjadi di Pontianak
( Kalimantan Barat ) dan Nias ( Sumatra Utara ) yang menelan korban materi dan nyawa yang sangat besar. Musim kering yang berkepanjangan juga akan melanda daerah-daerah yang areal hutannya digunduli, bahkan dibakar. Sebagai contoh adalah kebakaran hutan Kalimantan Barat. Resiko yang timbul kemudian adalah banyaknya lahan yang dibiarkan kosong.
( Kalimantan Barat ) dan Nias ( Sumatra Utara ) yang menelan korban materi dan nyawa yang sangat besar. Musim kering yang berkepanjangan juga akan melanda daerah-daerah yang areal hutannya digunduli, bahkan dibakar. Sebagai contoh adalah kebakaran hutan Kalimantan Barat. Resiko yang timbul kemudian adalah banyaknya lahan yang dibiarkan kosong.
4. Masalah degradasi tanah
Penebangan
hutan secara tak terkendali pasti juga menyebabkan degradasi tanah dan
berkurangnya kesuburan tanah. Data dari Biro Pusat Statistik menyebutkan bahwa
lahan produktif yang telah diolah di Indonesia sebanyak 17.665.000 hektar.
Sebesar 70 % dari lahan itu adalah lahan kering. Sisanya adalah lahan basah.
Akibat penebangan liar yang terjadi banyak lahan kering yang tidak digarap.
Akibatnya erosi menjadi mudah terjadi dan tanah berkurang kesuburannya.
5. Masalah kepunahan keranekaragaman hayati
Masalah ini
cukup mendapat perhatian penting saat ini. Berdasar penelitian para ahli,
dikatakan bahwa jumlah spesies binatang atau spesies burung semakin berkurang,
khususnya di Kalimantan Barat. Akibat penebangan hutan yang dilakukan terus
menerus, banyak hewan yang menyingkir dan mencari habitat yang baru. Misalnya,
harimau Kalimantan semakin terjepit karena tempat tinggalnya semakin sempit dan
terus di babat. Bukan tidak mungkin bahwa tahun-tahun mendatang spesies harimau
akan punah. Para ahli memperkirakan bahwa pada tahun 2015 dengan penggundulan
hutan tropis di Kalimantan akan menyebabkan punahnya 4-8% spesies dan 17,35 %
pada tahun 2040.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar