Petugas Satpol PP
Jakarta Barat menertibkan 300 spanduk berisi kampanye menolak kenaikan harga
bahan bakaar minyak (BBM) milik Partai Keadilan Sejahtera (PKS),yang tersebar
disejumlah titik di wilayah Jakarta Barat.penertiban tersebut lantaran
keberadaan spanduk tersebut dinilai menggangu keindahan kota dan tidak memiliki
ijin.
Kasatpol PP
Jakarta Barat Kadiman Sitinjak mengatakan,spanduk tersebut sudah ada sejak
kamis (31/5) lalu.setelah dicek,ternyata pemasangan spanduk tidak memiliki ijin
dan dinilai mengganggu ketertiban dan keindahan kota.”saedikitnya kami
menertibkan 300 spansuk,semua spanduk tidak memiliki ijin”,kata Sadirman
Sitinjak kemarin.
Kadiman
menjelaskan keberadaan spanduk-spanduk tersebut terpasang diberbagai fasilitas
umum,seperti diatas jembatan layang,pagar taman jalur hijau,pagar pmbatas
jalaan tol, pinggir-pinggir jalan.Spanduk yang sudah ditertibkan diantaranya
berada di kolong flyover Pesing,pagar tamna jalur hijau Daan Mogot,Tubagus Angke,Grogol,Tomang,Slipi,kawasan
glodok,Arjuna Utara dan selatan, jalan Panjang, Pemanggisan utama. Pihaknya
juga menertibkan spanduk pendaftaran sekolagh, iklan, dan spanduk lainnya yang
tidak memiliki ijin dan menggangu keindahan kota.
Sumber : Koran
Sindo, Jumat 7 Juni 2013
Tidak ada komentar:
Posting Komentar