Selasa, 18 Juni 2013

Pemerintah Sweeping Pekerja Anak



Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi ( Menakertrans ) Muhaimin Iskandar mengatakan, tahun ini sudah tidak boleh lagi ada perusahaan yang melibatkan pekerja anak. Pemerintah, kata Muhaimin, kemarin menjalin kerjasama dengan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan untuk memaksimalkan sweeping. Menurut dia Gubernur segera membentuk satuan tugas untuk melarang anak-anak bekerja. “Sweeping ini akan dilakukan diseluruh provinsi. Kami akan hentikan anak-anakini bekerja,” kata Muhaimin digedung Kemenakertrans. Muhaimin mengakui rata-rata perusahaan yang melanggar mayoritas dari perusahaan pada karya dan perusahaan kecil menengah. Dia dilematis karena perusahaan skala ini mempekerjakan anak karena beromset kecil.

“Bagi perusahaan padat karya akan kami lakukan pembinaan. Sebisa mungkin tidak boleh lagi mempekerjakan pekerja anak.” Terangnya. Muhaimin menyatakan anggaran untuk menarik pekerja anak yang ada di kemenakertrans sangat terbatas. Dia mengaku, pihaknya akan mampu menarik 14.000 pekerja anak tahun ini. Oleh karena itu ujarnya, pekerja anak harus melibatkan pemilik lembaga-lembaga pendidikan, pemerintah daerah, dan perusahaan swasta. Semua pihak harus mempunyai satu pikiran bahwa masa depan Indonesia ditentukan oleh generasi saat ini.

Sumber : Koran Sindo, Jumat 7 Juni 2013

Tidak ada komentar:

Posting Komentar