Menteri Tenaga
Kerja dan Transmigrasi ( Menakertrans ) Muhaimin Iskandar mengatakan, tahun ini
sudah tidak boleh lagi ada perusahaan yang melibatkan pekerja anak. Pemerintah,
kata Muhaimin, kemarin menjalin kerjasama dengan Gubernur Jawa Barat Ahmad
Heryawan untuk memaksimalkan sweeping. Menurut dia Gubernur segera membentuk
satuan tugas untuk melarang anak-anak bekerja. “Sweeping ini akan dilakukan
diseluruh provinsi. Kami akan hentikan anak-anakini bekerja,” kata Muhaimin
digedung Kemenakertrans. Muhaimin mengakui rata-rata perusahaan yang melanggar
mayoritas dari perusahaan pada karya dan perusahaan kecil menengah. Dia
dilematis karena perusahaan skala ini mempekerjakan anak karena beromset kecil.
“Bagi perusahaan
padat karya akan kami lakukan pembinaan. Sebisa mungkin tidak boleh lagi
mempekerjakan pekerja anak.” Terangnya. Muhaimin menyatakan anggaran untuk
menarik pekerja anak yang ada di kemenakertrans sangat terbatas. Dia mengaku,
pihaknya akan mampu menarik 14.000 pekerja anak tahun ini. Oleh karena itu
ujarnya, pekerja anak harus melibatkan pemilik lembaga-lembaga pendidikan,
pemerintah daerah, dan perusahaan swasta. Semua pihak harus mempunyai satu
pikiran bahwa masa depan Indonesia ditentukan oleh generasi saat ini.
Sumber : Koran
Sindo, Jumat 7 Juni 2013
Tidak ada komentar:
Posting Komentar